Selasa, 30 Oktober 2012

UPACARA PERKAWINAN


UPACARA PERKAWINAN
Adat perkawinan pada masyarakat Lombok dikaitkan dengan upacara sorong serah aji krama. Seorang pemuda (terune) dapat memperoleh seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara yaitu: pertama, dengan soloh (meminang kepada keluarga si gadis), kedua,dengan cara merariq (melarikan si gadis). Setelah salah satu cara  sudah dilakukan, maka keluarga pria akan melakukan tata cara perkawinan sesuai dengan adat Sasak. Adapun prosesi secara lengkap adalah sebagai berikut
1.      Mesejati: mengandung arti bahwa dari pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa atau keliang (kepala dusun)untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melapor kepada pihak keluarga perempuan.
2.      Selabar: mengandung maksud untuk mempermak-lumkan kepada pihak keluarga calon Pengantin perempuan yang ditindaklanjuti oleh pembicaraan adati stiadatnya meliputi aji kerama yang terdiri dari nilai-nilai 33-66-100 dengan dasar penilaian uang atau kepeng bolong atau kepeng jamak, bahkan kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus.
3.      Menjemput Wali: menjemputwali adalah menjemput wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapahari setelah selabar dan hal ini tergantung kesepakatan dua belah pihak (kapisuka).
4.              Mengambil Janji: dalam pelaksanaan pengambilan janji inia dalah membicarakan seputar sorong serah dan aji krama sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di dalam desa atau kampong asal calon mempelai perempuan.
5.              Ajikrama (Sorong Serah): berasal dari kata "aji" dan "kerama".Aji berarti nilai dan kerama berarti cara atau adat. Berartiajikrama artinya nilai adat. Ajikrama disebut juga sorong serah  yaitu suatu pernyataan persetujuan kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki (take and give).Dalam acara sorong serah ini kedua belah pihak, yaitu pihak laki laki mengirim rombongan yang terdiri dari 20 sampai 30 orangmendatangi keluarga pihak perempuan dengan membawa harta benda yang dinamakan gegawan. Rombongan ini disebut penyorong sedangkan keluarga pihak perempuan yang akanmenerima disebut penanggap. Macam-macama harta benda yangdibawa penyorong adalah:
·                  a.Sesirah, berupa barang atau logarn mulia seperti gelang emas.Simbol ini berarti untuk membedakan antara orang bebasdengan budak. Pada zaman dahulu semasih ada perbudakanmasih berlaku akan tetapi sekarang ini hanya sebagai perlengkapan saja.
·                  b.Lampak Lemah: lampak artinya telapak, dan lemah artinyatanah. Dengan demikian, lampak lemah ini berupa uangmemiliki makna sebagai penghapus bekas telapak kaki di atastanah yang pernah dilewati oleh calon mempelai wanitasewaktu ia melarikan dirinya meninggalkan orang tua dankeluarganya.
·                  c. Pemegat berarti pemutus, berupa uang yang terdiri dari seikat benang bolong yang dipergunakan sesudah semua pembicaraan selesai dengan kata sepakat. Hal ini merupakan bentuk penegasan pada hari itu, telah resmi perkawinanmenurut adat antara kedua mempelai.
·                  d.Salin Dedeng atau tedung arat berupa sebuah ceraken diatasnya diletakkan sebuah buluh yang diruncingkan tetapisekarang sering dipergunakan semprong lampu, dan sebilahkulit bambu yang tajam lalu diikat sehelai kain yang cukupuntuk jadi selendang. Keberadaan benda tersebut memilikimakna persiapan untuk menantikan kelahiran seorang bayiyang dihasilkan dari perkawinan tersebut.
·         e.Olen-Olen berupa sebuah peti yang didalamnya diisi dengan bermacam-macam kain atau sarung tenunan tetapi sekarangsering dipakai koper. Benda ini memiliki simbol sebagai pelengkap mungkin terjadi kekurangan akibat dari pembicaraan dalam acara sorong serah secara keseluruhan
6.              Nyongkolan: dalam pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai taulan denganmempergunakan pakaian adat diiringi gamelan bahkan gendang beleq.
7.      Balik Lampak: merupakan salah satu tradisi untuk berkunjung kerumah orang tua perempuan secara khusus bersama kedua orangtua pihak laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar